PT AEGA Prima (AEGA Prima) merupakan perusahaan afiliasi dari PT Arsari Tambang yang juga bergerak di bidang pertambangan timah terintegrasi di Kepulauan Bangka Belitung.
Perusahaan ini merupakan pemegang perizinan berusaha nomor 02202006025250014 masa berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sampai dengan 2035, lokasi kegiatan pertambangan di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memiliki luas wilayah 293,0 Ha.
AEGA Prima sebagai pemegang IUP Operasi Produksi yang bervariasi jangka waktu dan luasannya memiliki hak untuk melakukan kegiatan konstruksi, produksi, pengangkutan dan penjualan serta pengolahan dan pemurnian dalam WIUP untuk jangka waktu 20 tahun. Jangka waktu ini dapat diperpanjang dua kali selama masing-masing 10 tahun.
